Saturday, March 14, 2015

Hak asasi manusia yang dimiliki perempuan dan kerangka kesetaraan setelah 2015 agenda pembangunan | Women’s human rights and the Equality Framework in the post 2015 Development Agenda

Judul        : Hak asasi manusia yang dimiliki perempuan dan kerangka kesetaraan setelah 2015 agenda pembangunan | Women’s human rights and the Equality Framework in the post 2015 Development Agenda
Waktu      : Sabtu, 14 Maret 2015, pukul 02.30 – 04.00
Organisasi: IWRAW Asia Pacific

IWRAW Asia Pacific membuka sesi

Sejak abad ke-20, sudah banyak perubahan yang terjadi dalam proses pembangunan dan kebanyakan agenda pembangunan yang dilaksanakan dipengaruhi oleh dua konsep utama, yaitu Social Liberalism dan Neo Liberalism. Social liberalism lebih berbicara tentang kebebasan positif, melindungi sumber daya, serta melihat kehidupan lebih dari sekedar individu dan komunitas. Kesetaraan gender menganut paham social liberalism karena meliputi hak-hak untuk memiliki standar hidup yang layak, kesehatan, dan pendidikan. Terwujudnya kesetaraan dalam pemanfaatan sumber daya publik, mengakhiri kemiskinan, serta melindungi hak-hak sosial menjadi tujuan utama dari social liberalism. Sebagai contoh, dalam bidang kesehatan, negara perlu mengambil intervensi agar masyarakat memiliki akses yang sama terhadap kesehatan.

Disisi lain, neo liberalism lebih pada konsep tentang individu dan komunitas yang lahir di tahun 1917s saat terjadi krisis minyak. Konsep neo liberalism adalah mengurangi peranan negara, lalu memprivatisisasi peran-peran ekonomi. Dalam konsep ini, kebebasan meningkat, sedangkan biaya pengeluaran pemerintah berkurang.

Pembangunan yang berkelanjutan seperti yang tercantum dalam MDGs merupakan sebuah jalan diantara paham social liberalism dan neo liberalism. Namun, dalam kenyataan beberapa agenda pembangunan lebih mengarah pada social liberalism atau neo liberalism saja. Pada situasi seperti ini, negosiasi dibutuhkan agar didapatkan paradigma baru dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Pembicara yang lain mengangkat latar belakang diciptakannya MDGs dan harapan yang diletakkan didalamnya. Dilihat dari sisi pendidikan, pendidikan perempuan selalu menjadi isu, bahkan masalah kekurangan sanitasi bisa membuat perempuan kehilangan waktu dan hak untuk pergi ke sekolah. Hak perempuan tidak hanya meliputi kemana mereka pergi sekolah tetapi juga kemana mereka akan pergi setelah menyelesaikan pendidikan mereka. Ini merupakan alasan kenapa kita harus tetap fokus pada hak asasi perempuan dalam pendidikan. Kasus di Nigeria telah menunjukkan betapa perempuan masih harus berjuang dalam mendapatkan akses pendidikan yang memadai. Kehadiran Malala juga ikut berkontribusi dalam mengkampanyekan hak perempuan untuk belajar.

Pemerkosaan dan kekerasan seksual masih tinggi di sekolah. Walaupun perempuan yang menjadi korban mau berbicara, sistem yang melindungi mereka masih belum ada, sehingga kasus yang sama terulangi kembali. Pendidikan adalah hak asasi manusia dan tidak terpisahkan. Pendidikan merupakan cara individu untuk meraih kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik, keluar dari kemiskinan. Harus ada tindakan bagaimana membawa hasil-hasil dari CEDAW agar pemerintah merasa bertanggung jawab atas hak asasi manusia perempuan. Ada juga terminologi human rights learning sebagai sesuatu yang terintegrasi dengan pendidikan.

Bagaimana kita mencapai apa yang seharusnya kita capai sangat penting diperhatikan. Penerapan sama pentingnya dengan tujuan dari sebuah program yang dilaksanakan. Prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia memerlukan indicator yang dapat menangkap arti pokok dari hak asasi manusia dan pendekatan kesetaraan.

No comments:

Post a Comment